Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
(责任编辑:百科)
- 7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal
- 7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Orang Tua Hati
- FOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue Birmingham
- FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!