Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
Di tengah sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menegaskan bahwa anak usahanya, PT Gag Nikel, tetap dapat melanjutkan operasionalnya. Meski sempat dikaitkan dengan isu kerusakan lingkungan, izin PT Gag Nikel tidak dicabut dan saat ini hanya mengalami penangguhan sementara oleh pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah melalui arahan Presiden Prabowo Subianto telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Baca Juga: Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang Baru
"Sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia dalam press conferenceyang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2025, disampaikan bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL," kata Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (12/6).
Syarif menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah menjalankan operasional pertambangan dengan prinsip kaidah pertambangan yang baik serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Atas hal tersebut, PT Gag Nikel telah memperoleh dua kali PROPER, yaitu 1 PROPER Biru dan 1 PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang artinya pengelolaan lingkungan di PT Gag Nikel tidak hanya memenuhi standar pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan perundang-undangannya, tetapi juga melakukan berbagai inovasi yang melebihi standar lingkungan yang diminta," ujar Syarif.
Selain itu, PT Gag Nikel juga memperoleh penghargaan Good Mining Practicedari Kementerian ESDM terutama untuk tiga kategori yaitu pengelolaan lingkungan hidup, teknis pertambangan dan konservasi mineral.
Baca Juga: Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
Sejak mengantongi IUP produksi pada 2017 dan memulai operasi di 2018, PT Gag Nikel juga telah melaksanakan program-program keberlanjutan seperti rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), reklamasi area tambang, konservasi terumbu karang, hingga pemantauan kualitas lingkungan.
"Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa PT Gag Nikel berupaya agar eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal," tambah Syarif.
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Antam pun terus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan operasional dan lingkungan dengan mengadopsi standar internasional serta melibatkan pihak independen.
"Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan sesuai dengan standar internasional yang berlaku saat ini," pungkasnya.
相关文章:
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari
- Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam
- Menkopolhukam Klaim Situasi Usai Pilpres Kondusif: Ada Demo, tapi Skalanya Kecil
- Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata
相关推荐:
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
- Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek
- Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
- Menkopolhukam Klaim Situasi Usai Pilpres Kondusif: Ada Demo, tapi Skalanya Kecil
- Semangat Olimpiade dan Pesan Politis di Koleksi Couture Dior
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000