Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
Petahana calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan persidangan Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penistaan agama ditayangkan televisi secara langsung.
"Saya harapkan dilakukan secara terbuka, seperti Jessica sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi sidang, bisa dipantau bersama-sama melalui televisi," kata Djarot usai menemui masyarakat di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tidak ingin melakukan spekulasi komentar mengenai perkara tersebut.
Berbeda dengan pendapat dari Djarot, pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio justru menilai bahwa persidangan dari Ahok tidak perlu secara terbuka apalagi dilakukan secara langsung.
"Kalau dilakukan secara langsung, maka Ahok juga akan dihakimi oleh opini publik selain dari peradilan, dan itu bisa akan melebar ke mana-mana isunya," kata Hendri.
Selain itu, Hendri juga mengatakan bahwa boleh saja menghadirkan berbagai saksi ahli dalam persidangan, tetapi tetap dilakukan secara tertutup.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pasangan dari Djarot dalam Pilkada 2017, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok keluar dari Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta setelah 25 menit berada di dalam gedung untuk menandatangani sejumlah berkasnya.
Pada Kamis, Ahok masuk ke Gedung Utama Mabes Polri pukul 09.25 WIB dan keluar pada pukul 09.50 WIB. Pemanggilan Ahok ke Mabes Polri untuk penyerahan tahap dua berkas kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.
Tak ada komentar keluar dari mulut Ahok saat para pewarta meminta komentarnya. Ia hanya melambaikan tangan saja kepada pewarta.
Ia didampingi para penyidik langsung masuk kendaraan hitam berpelat nopol B 1734 TYP.
Ahok diantarkan penyidik Bareskrim menuju ke Kejaksaan Agung untuk penyerahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan penistaan agama. (Ant)
(责任编辑:探索)
- Harga Minyak Naik, Trump Larang Chevron Ekspor Minyak dari Venezuela
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS