Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota. PSBB transisi fase I akan berakhir pada 30 Juli 2020.
Sekadar diketahui, PSBB transisi fase I juga telah diperpanjang dua kali sebelumnya.
"Maka kita putuskan kembali memperpanjang PSBB transisi I," kata Anies dalam keterangannya yang dikutip dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Iduladha di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Ingatkan...
PSBB transisi fase I kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 31 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
Sebelumnya, Mantan Mendikbud itu pertama kali memperpanjang PSBB fase I pada 3-16 Juli 2020. Saat itu, Anies mengatakan bahwa PSBB transisi fase I diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya.
(责任编辑:知识)
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
- Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
- FOTO: Ramai
- Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
- Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
- Chery TIGGO 8 CSH Mengaspal di Bandung, Bisa Tempuh 1.300 Km Sekali Isi!
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar