Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan OJK serta Kepala Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK.
Adapun keputusan OJK yang dibatalkan PTUN adalah pencabutan izin usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) dan Surat Perintah Tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK S-30/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 lalu.
Pembatalan pencabutan izin itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan yang dilayangkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) dan Michael Steven selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK). Putusan PTUN Jakarta teregistrasi dengan Nomor 475/G/2023/PTUN.JKT.
Baca Juga: Tandatangani Kerja Sama dengan Otorita IKN, OJK Siap Bangun Kantor di IKN
Kuasa Hukum PT DMS dan Michael Steven, Damianus Renjaan, mengatakan dengan adanya putusan PTUN ini, maka PT AJK dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya sebab pencabutan izin usaha telah dianggap gugur.
“Putusan ini membuat PT AJK dapat kembali melaksanakan usahanya dan ini kabar baik bagi seluruh nasabah. Selain itu PT AJK juga dapat melakukan penyelesaian kewajibannya pada para nasabah," kata Damianus dalam keterangannya Sabtu (2/3/2024).
Damianus mengatakan, sejak sengketa ini mengemuka, para penggugat memang sudah keberatan atas pencabutan izin usaha oleh OJK. Sebab, pencabutan izin dinilai bukan solusi.
"Sejak awal para penggugat memang telah berpandangan bahwa pencabutan izin usaha bukan solusi yang tepat karena dilakukan oleh OJK di saat PT AJK sedang melakukan penyelesaian kewajiban pada para nasabah,” tukasnya.
(责任编辑:百科)
- 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu
- BTNK Sebut Limbah Kapal Wisata Cemari Taman Nasional Komodo
- Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
- Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- Hasto Dengar Ada Menteri yang Pernah Sampaikan Keinginan Jokowi Jadi Ketum PDIP
- Rusia Sebut Upaya Damai Putin Kerap Disabotase Politikus Uni Eropa
- 哈佛和伯克利、新英格兰的双学位课程!同时get两个学位是什么体验?
- Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
- 10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- Uskup Agung Jakarta Minta Natal Berlangsung Aman
- Firli Bahuri Diam
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- Rusia Sebut Upaya Damai Putin Kerap Disabotase Politikus Uni Eropa
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- 2025年建筑设计国外大学排名
- KAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!