时间:2025-05-25 09:03:35 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri m quickq官方版
Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan bahwa penggunaan plat nomor palsu untuk mobil ini bisa memperberat hukuman Mario Dandy Satriyo.
Utamanya bila terbukti motif Mario Dandy Satriyo menggunakan plat palsu sengaja untuk menutupi identitasnya dalam melakukan kejahatan.
Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut tersangka Mario Dandy Satriyo pamer-pamer harta sekaligus jadi saksi bisu penganiayaan brutalnya kepada Cristalino David Ozora Latumahina ditengarai menggunakan nomor polisi palsu.
Baca Juga: Menterinya Jokowi Saja Kebingungan, Begini Modus Ayah Mario Dandy Sembunyikan Kekayaan: Macam Koruptor...
Tujuannya antara lain menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor polisi B 120 DEN saat menganiaya David Latumahina di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023). Padahal plat nomor asli semestinya B 2571 PBP.
"Nanti reserse yang tanya, ini dipakai apa, ini untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barangkali ya," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi, Jumat (3/3/2023).
Ia menambahkan, jika merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak pada peruntukannya hanya disanksi pidana dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.
Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:
Halaman BerikutnyaHalaman:
PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China2025-05-25 08:46
Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini2025-05-25 08:44
11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia2025-05-25 08:37
7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang2025-05-25 07:46
9 Kebiasaan Sehari2025-05-25 07:43
Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf2025-05-25 07:40
Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!2025-05-25 07:14
Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM2025-05-25 07:10
Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD2025-05-25 07:02
Rayakan HUT ke2025-05-25 06:26
Hari Lebaran ke Mana Nies?2025-05-25 08:49
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-25 08:26
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya2025-05-25 08:19
10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 20242025-05-25 08:04
Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo2025-05-25 08:03
Wisata Teknologi dan Inovasi di Shenzhen China Diciptakan oleh 'Budaya Tukang Insinyur'2025-05-25 07:47
Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!2025-05-25 07:35
Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!2025-05-25 06:50
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit2025-05-25 06:49
Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!2025-05-25 06:23