Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.
相关推荐
- Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh