Pengemudi BMW Arogan, Polisi Selidiki Keaslian Surat Kepemilikan Senjata
Polisi menyatakan hingga kini masih mendalami keaslian surat kepemilikan senjata api pengemudi BMW, Andy Wibowo, yang melakukan aksi "koboi jalanan" dengan menodongkan pistol ke pengemudi lainnya di Jalan Alydrus, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pembakar Mobil Polisi dan Pencuri Senjata Api adalah Penjahat Kambuhan
"Kami sudah mintakan berkaitan surat-suratnya ke Polda Metro Jaya di intelijen, sedang didalami berkaitan senjata apinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Karena itu, kata dia, belum bisa dipastikan asal-usul senjata api itu, dia juga tak bisa memastikan kapan penelitian surat kepemilikan senjata api itu selesai dilakukan. Pasalnya, itu semua bergantung pada penyelidik.
Pastinya, tambah Argo, saat ini pengemudi BMW itu sudah ditahan oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Polisi pun masih melakukan pengembangan tentang senjata api tersebut.
下一篇:Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
相关文章:
相关推荐:
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- quickq下载地址百度知道
- quickq可靠吗
- quickq_
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- quickq加速器官网
- quickq最新版
- QuickQ会被发现吗
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- quickq下载地址百度知道
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Relawan Pragib Yakin Prabowo