Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV swasta.
Kepada media, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran dalam tayangan video Adzan tersebut.
"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi. Kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dua Korban Tragedi 11 September Baru Teridentifikasi Sejak 2 Dekade
Adapun jika ditemukannya pelanggaran, kata Rahmat Bagja, maka pihak KPI lah yang berwenang dalam memberikan sanksi terkait masalah tersebut kepada pihak stasiun TV yang menyiarkannya.
"Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya," imbuhnya.
Disisi lain, terkait sosok Ganjar Pranowo yang muncul dalam video tersebut, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu dan berjanji akan segera diumumkan kepada awak media.
BACA JUGA:Ada Gunung Aktif Lima Kali Lebih Tinggi dari Gunung Everest di Inti Bumi
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa sosialisasi di frekuensi publik tidak diperkenankan. Hal itu dikarenakan untuk melakukan sosialisasi hanya boleh dilakukan di internal partai politik.
"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai," jelas Rahmat Bagja.
"Walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU, maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di Kantor Pemerintah, Komplek Militer, Komplek Kepolisian, khususnya Kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," sambungnya.
Maka dari itu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk menahan diri dan tidak melakuka sosialisasi di frekuensi publik, seperti media elektronik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Nilainya Capai Rp 45 Miliar
"Kami meminta seluruh peserta pemiluyang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik," tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
- ·Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- ·7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- ·Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
- ·Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- ·Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- ·Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan