KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan persiapan untuk membentuk badan adhoc baru bagi Pilkada Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.
Dia menjelaskan persiapan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi.
BACA JUGA:Israel Serang Iran, Ledakan Fasilitas Nuklir di Natanz
BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!
Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan rapat tersebut akan berlangsung, akan tetapi, Idham mengatakan bahwa rapat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan rapat koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024," ujar Idham Holik.
Selain rapat koordinasi Evaluasi, tambah Idham Holik, pihaknya juga akan melaksanakan rapat koordinasi lainnya, yakni Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon.
BACA JUGA:Prabowo Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
BACA JUGA:Album Baru Taylor Swift, The Tortured Poets Department akan Dirilis Jumat Ini
Adapun kedua rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah KPU RI dalam mempersiapkan pemilu selanjut, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.
Walaupun saat ini KPU masih menyelesaikan tahapan akhir dari Pilpres 2024, namun Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.
Dia pun meyakini, tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung secara serentak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Undang-undang Pilkada.
BACA JUGA:DPO Kabur ke Luar Negeri, Korban Penipuan Robot Trading Net89, Wanaartha dan Indosurya Bakal Geruduk Mabes Polri
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- ·Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- ·Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- ·Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- ·KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- ·Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan