- Warta Ekonomi,quickq官网苹果版 Jakarta -
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.
Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jangan Panas! JokPro Dorong Jokowi Tiga Periode, Nicho Silalahi Kasih Respon yang Nyelekit Banget
Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.
Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.
"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
人参与 | 时间:2025-05-25 18:39:15
相关文章
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- 8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
评论专区