您的当前位置:首页 > 时尚 > SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri 正文
时间:2025-05-25 08:57:53 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - SAPX Express menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri K quickq.com
SAPX Express menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Kominfo) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Perusahaan menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem logistik nasional yang efisien, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
SAPX Express menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir, yang kini semakin krusial mendukung konektivitas digital dan pertumbuhan e-commerce nasional.
"Regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional di era e-commerce saat ini," tulis Manajemen SAPX Express dalam pernyataan resminya, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Permen No. 8/2025 mengatur secara lebih ketat praktik pemberian potongan harga atau gratis ongkos kirim (free ongkir) agar tidak membebani pelaku jasa kirim, terutama perusahaan kurir dan logistik yang selama ini harus bersaing dalam kompetisi tarif yang kian tak sehat.
SAPX Express menilai kebijakan tersebut sebagai upaya konkret pemerintah untuk menata ulang kompetisi di sektor logistik agar tidak hanya berorientasi pada tarif rendah, tetapi juga menjamin kualitas layanan dan kesejahteraan kurir.
"Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan standarisasi kualitas layanan. Regulasi ini bisa mencegah adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang hanya berfokus pada tarif murah tanpa memperhatikan kualitas layanan dan kesejahteraan kurir," tegas Manajemen.
Baca Juga: Benahi Industri Pos dan Kurir, Komdigi Resmi Terbitkan Permen Pos Komersial
SAPX Express juga berharap agar aturan ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh pelaku industri jasa pos, kurir, dan logistik, termasuk dalam membatasi pemberian potongan harga pengiriman melalui aplikasi maupun loket layanan. Ketentuan tersebut wajib diterapkan secara merata di seluruh jaringan operasional perusahaan logistik di Indonesia.
Lebih jauh, Permen ini juga mendorong kolaborasi antarpenyelenggara, perluasan layanan ke 50 persen provinsi dalam waktu 1,5 tahun, serta interkoneksi layanan sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat sistem logistik nasional. Di samping itu, pemerintah turut mendorong adopsi teknologi baru, kemitraan berbasis usaha, dan kerja sama dengan pelaku niaga elektronik (PPMSE).
Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis2025-05-25 08:36
Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya2025-05-25 08:34
Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan2025-05-25 08:23
BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 22025-05-25 07:58
Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik2025-05-25 07:43
Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 20252025-05-25 07:41
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-25 07:35
Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan2025-05-25 07:27
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-05-25 07:09
Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 20252025-05-25 06:46
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-05-25 08:49
Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 20252025-05-25 08:42
Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah2025-05-25 08:29
Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya2025-05-25 08:12
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E2025-05-25 08:06
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-25 07:56
Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 20242025-05-25 07:32
Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap2025-05-25 07:14
RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi2025-05-25 06:54
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-25 06:42