Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid membeberkan hasil audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dengan Komisi I DPR RI.
Ia menjelaskan dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis berkaitan dengan RUU TNI.
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Diterima Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI, Rapat Digelar Tertutup
BACA JUGA:Polda Metro Terima Laporan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont
"Jadi hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan catatan kritis kami terhadap naskah rancangan undang-undang TNI," kata Usman di Kompleks Parlemen, Selasa, 18 Maret 2025.
Usman merinci sejumlah catatan itu adalah memastikan fungsi TNI tetap berada di jalur pertahanan.
"TNI tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," lanjutnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pasal-pasal yang direvisi harus tetap memastikan supremasi sipil.
Ia pun menyinggung soal jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI. Dia mencontohkan TNI yang mengurus penanganan narkotika atau penanganan cyber.
BACA JUGA:Masyarakat Sipil Nilai Hak Leniensi Kejaksaan Tak Jelas, Rentan Penyelewengan
BACA JUGA:TOK! DPR Tetap Sepakat Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna Meski Tuai Polemik
"Misalnya yang pertama mengenai jabatan-jabatan sipil, jabatan sipil begitu aktif kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan cyber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan cyber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami juga kami menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggung jawaban bagi operasi militer selain perang," tutur dia.
"Mengenai bagaimana kontrol supremasi sipil tapi agak dalam konteks pengerahan militer untuk operasi militer khususnya selain perang. Dan juga tadi Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang khususnya angkatan perang, dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," sambungnya.
(责任编辑:百科)
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- ·Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- ·Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- ·6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Alasan Turis Thailand Ramai
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- ·15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- ·Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- ·Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- ·Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- ·PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat