Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID--Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membahas poin-poin rekomendasi yang mereka buat bersama perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L).
Diskusi lebih detail dan teknis antara Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan pejabat dari instansi-instansi pemerintah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta rekomendasi yang sifatnya prioritas segera diterapkan.
BACA JUGA:Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
“Berdasarkan arahan presiden itu perlu kita melanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing kelompok kerja dengan setiap kementerian/lembaga sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan,” UJAR Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis 9 November 2023.
Dokumen berisi keseluruhan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum telah diterima oleh presiden pada 14 September 2023.
Tim itu, yang terdiri atas para pakar hukum dan praktisi, berhasil merampungkan kerjanya dan merumuskan sekitar 150 poin rekomendasi yang bersifat jangka pendek dan menegah kepada pemerintah.
BACA JUGA:Soal Data Transaksi Rp 349 Triliun, MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK ke Bareskrim
“Diharapkan, rekomendasi menjadi bagian rencana kerja pemerintah ke depan,” ungkap Mahfud.
Dalam Forum Diskusi itu, ketua kelompok kerja dan seluruh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum hadir, kemudian ada perwakilan dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, koalisi masyarakat sipil, dan organisasi profesi.
Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang dibentuk pada 23 Mei 2023 dan mulai bekerja pada 9 Juni 2023.
Terdiri atas empat kelompok kerja, yaitu reformasi sektor perundang-undangan, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Mahfud MD, Menko Polhukam: Saya Tak Ambil Pusing
Poin-poin rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum antara lain mengusulkan adanya pembatasan penempatan polisi di kementerian/lembaga, pemberian grasi massal terhadap narapidana pengguna narkotika yang masa hukumannya tergolong ringan.
Kemudian revisi undang-undang peradilan militer, revisi UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), revisi UU Mahkamah Agung, revisi Perpres No. 13/2005 dan Perpres No. 14/2005 yang mengatur struktur organisasi pengadilan, dan revisi UU Komisi Yudisial (KY).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
-
KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebocoran informasi ...[详细]
-
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Anak Muda Amankan Nusantara (AMAN), sebuah organisasi yang didirikan untuk menam ...[详细]
-
Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
Jakarta, CNN Indonesia-- Toco mungkin berhasil berubah menjadi 'anjing' dengan kostum cosplay-nya. T ...[详细]
-
Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah membukukan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ...[详细]
-
Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
Warta Ekonomi, Medan - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pember ...[详细]
-
Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemilik sah lahan yang berada di Flyover Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur k ...[详细]
-
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
MUNA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.L.M. Baharuddin, ...[详细]
-
Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
Warta Ekonomi, Jakarta - Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dan daya beli masyarakat menurun, asp ...[详细]
-
Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran ...[详细]
-
Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk men ...[详细]
Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil