Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan empat orang tersangka lantaran merambah Kawasan Hutan Lindung Siabu di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Hutan ini dijadikan kebun kelapa sawit oleh para tersangka. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada akhir Mei 2025.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai puluhan hektar. Usia tanam kelapa sawit di lahan ini bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.
“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas melanggar undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup," ujar Irjen Herry kepada wartawan, Senin (9/6).
Baca Juga: Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
Keempat tersangka yang diamankan yaitu Muhammad Mahadir (40), Buspami (48), Yoserizal (43), dan M Yusuf Tarigan (50). Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.
Untuk menguasai lahan, para pelaku menggunakan berbagai dokumen seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, modus para pelaku menggarap hutan lindung ini sangat rapi dengan memanfaatkan celah administrasi tingkat lokal.
“Mereka memakai dokumen hibah dan surat adat. Namun faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujar Kombes Ade.
Kombes Ade memastikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan dalam setiap aktivitas ilegal dalam kawasan hutan. Namun juga akan pemutusan rantai kejahatan secara menyeluruh.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, dan stempel lembaga adat.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, serta Pasal 92 UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
(责任编辑:综合)
Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
2025美国艺术学校申请条件详解
Lansia Sakit Jantung Batal Terbang, Kompensasi Maskapai Voucher Kopi
Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
- Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
- FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili
- Penumpang Ngamuk Minta Pesawat Putar Balik karena Ponsel Ketinggalan
- PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?
-
Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
JAKARTA, DISWAY.ID -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku kaget dengan p ...[详细]
-
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada 27 November 20 ...[详细]
-
Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID -Seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 sudah memasuki hari terakhir.Bagi peserta y ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta Fashion Week (JFW) kembali hadir pada tahun ini. ...[详细]
-
Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden (capres) dan wakil p ...[详细]
-
FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan 'zombie' menginvasi tiga kawasan jalan di Santia ...[详细]
-
Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
Daftar Isi 1. Roti putih ...[详细]
-
Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
JAKARTA, DISWAY.ID --KAI mencatat tiket kereta api (KA) libur Nataru sudah terjual 672.418 kursi per ...[详细]
-
Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan ...[详细]
-
KemenKPK Siapkan Strategi Atasi Angka Kelahiran yang Menurun
Jakarta, CNN Indonesia-- Total fertility rate(TFR) atau angka kelahirantotal Indonesia disebut-sebut ...[详细]
Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- 艺术生英国留学申请介绍
- 艺术生英国留学申请介绍
- Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- 2025QS世界大学艺术专业排名介绍
- FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?