Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID -Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion atau berbeda pendapat atas putusan pelanggaran berat kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Dalam dissenting opinion tersebut, Bintan R Saragih mengatakan bahwa terdapat pelanggatan berat yang dilakukan oleh Anwar Usman, sehingga menurutnya harus diberhentikan secara tidak terhormat dari Hakim Konstitusi.
BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam
"Sanksi terhadap pelanggaran berat, hanya pemberhentian tidak dengan hormat," Bintan R. Saragih di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa tidak ada sanksi lain bagi hakim konstitusi yang telah melakukan pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, dia memberikan dissenting opinion, yaitu memberhentikan Anwar Usman secara tidak terhormat sebagai Hakim Konstitusi.
Selain itu, Anwar Usman sendiri memiliki latar belakang sebagai akademisi dan mengabdi puluhan tahun sebagai dosen di salah satu kampus ternama Indonesia, sehingga telah membentuk kerangka berpikirnya dari segi hukum.
"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a quo, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku," kata Bintan.
BACA JUGA:Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tidak Langgar Kode Etik
"Tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi,” sambungnya.
Sebelumnya, MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Adapun putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim MKMK, Jimly Asshiddiqie dan meminta MK untuk melakukan pemilihan ketua MK dalam kurun 2x24 jam.
Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.
Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
(责任编辑:探索)
Anies Diminta Beresin Kabel
90.000 Umat Katolik akan Misa Akbar di GBK, Ada Pengalihan Lalu Lintas
ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
Penjualan Tiket Jakarta E
Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- Kulit Gatal Jangan Digaruk, Jadi Harus Apa?
- INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham INRU
- Kemenkes Prediksi Ada 500 Ribu Kasus HIV di Indonesia
- Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024
- 90.000 Umat Katolik akan Misa Akbar di GBK, Ada Pengalihan Lalu Lintas
-
Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Warta Ekonomi - Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif ...[详细]
-
KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memonitoring kesiapan peneri ...[详细]
-
BBM Pertalite Resmi Menghilang di SPBU Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Salah satu SPBU di kawasan Jakarta Selatan nampak sudah tak lagi menjual BBM sub ...[详细]
-
Rafi Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni
BANTEN, DISWAY.ID --Raffi Ahmad resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur ...[详细]
-
KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
JAKARTA, DISWAY.ID--Hasil evaluasi pada dua penyelenggaraan debat sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum ...[详细]
-
Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ...[详细]
-
3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 Menit
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahu walik kini jadi salah satu camilan populer. Berikut beberapa resep tah ...[详细]
-
DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders: Berlanjut ke Paripurna
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan naturalisasi Mees Hilger ...[详细]
-
Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal En ...[详细]
-
Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ...[详细]
Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
FOTO: Petani Kuba Bikin Tepung dari Pisang Lokal
- Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- FOTO: Warga Korsel Dilarang Makan Daging Anjing, Peternak Berang
- Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
- Dedi Mulyadi Dorong Partai Buruh Terus Menyuarakan Kesejahteraan dan Kesetaraan Pajak
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Jokowi Ungkap Pramono Anung Minta Izin Maju Pilkada Jakarta Sejak 2 Hari Lalu
- Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan