Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura, Ini yang Dibahas
JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID-- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor hari ini, Senin, 29 April 2024.
Jokowi mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Beberapa hal tersebut terkait implementasi Perjanjian Layanan Ruang Udara (Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA), dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty).
"Tadi saya dengan PM Lee telah membahas beberapa hal yang pertama di bidang politik dan pertahanan. Kami menyambut baik telah berjalannya implementasi perjanjian FIR, pertahanan, dan ekstradisi yang kedepannya perlu dipastikan implementasinya berjalan penuh," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
Tak hanya itu, Jokowi dan Lee juga membahas kerja sama di bidang ekonomi dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, Indonesia menawarkan beberapa peluang investasi manufaktur tekstil di Kendal Industrial Park dan ekonomi hijau melalui infrastruktur yang berkelanjutan dan pembangunan pusat data di Nongsa Batam.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan kepada 29 perusahaan Singapura yang akan menanam modal di IKN. Dia juga mengungkapkan harapannya untuk mendapat dukungan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di IKN.
"Saya juga mengapresiasi antusiasme 29 perusahaan Singapura dalam investasi di IKN dan saya mengharap dukungan pembangunan PLTS di IKN Nusantara," ucapnya.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Sekarang Tinggal Menunggu Perpresnya
Sementara itu terkait ketahanan pangan, Indonesia dan Singapura sepakat untuk mendorong kerja sama transfer teknologi dan pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pengolahan pangan.
"Dan untuk kerja sama produk halal Indonesia mengundang Singapura untuk menjadi pengembang tiga kawasan industri halal, yaitu di Bintan, di Serang, dan di Sidoarjo," terangnya.
下一篇:DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
相关文章:
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
相关推荐:
- Kasus Positif Covid
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- AAUI Ingatkan Skema Co
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
- Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
- Polytron FOX
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Polri Pastikan Situasi Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif