Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DIAWAY.ID-- Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan adanya kejanggalan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perludem, Titi Anggraini saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Maret 2023. Dia menilai, putusan PN Jakarta Pusat tersebut dianggap sangat janggal dan mencurigakan.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
Bahkan, kata Titi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.
"PN yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat Konstitusi," ujar Titi Anggraini.
"Isi putusan (PN Jakarta Pusat) yang aneh, janggal, dan mencurigakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan, dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak ada mekanisme perdata yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri.
Justru terkait masalah tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung harusnya dilakukan dengan mengajukan sengketa ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
"Dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak dikenal mekanisme perdata melalui Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu," jelas Titi.
"Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu dan selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," lanjutnya.
Hal tersebut pun juga diatur dalam Pasal 470 tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN dan 471 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu melalui PTUN UU No. 7 Tahun 2017.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
"Jadi bukan kompetensi PN Jakarta Pusat untuk mengurusi masalah ini apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
相关文章:
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- 波士顿大学什么专业好?
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- 丹麦艺术类大学你知道哪几所?
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka
- 波士顿大学专业排名情况如何?
相关推荐:
- Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- 波士顿大学录取条件解析
- Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- 波士顿大学录取条件解析
- Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- TKD Prabowo
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis