Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8 bulan berlalu tanpa penetapan tersangka, kini Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Mei 2025, untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan aktif Kementerian PPPA dalam mengawal penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih jika melibatkan tokoh penting dengan posisi kuasa yang besar.
“Kami dari Kementerian PPPA pasti akan terus mengawal, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berjalan adil dan memberikan efek jera. Ini bukan kasus tunggal, tapi seperti fenomena gunung es yang mewakili banyak kasus serupa lainnya,” tegas Veronica kepada awak media.
BACA JUGA:Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Rusuh, Razia Alat Komunikasi Diduga Picu Kerusuhan
Veronica menyebut pihaknya akan berdiskusi langsung dengan kepolisian mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penambahan saksi ahli dalam proses penyidikan.
Ia juga menyatakan bakal mengunjungi Pusat Sahabat Keluarga (PSK) dan UPTD layanan perempuan-anak untuk menggali informasi tambahan dan memperkuat sistem pendampingan korban.
“Kita akan lihat bagaimana UPTD-UPTD kita bisa diperkuat. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kasus yang begitu berat seperti ini,” katanya.
BACA JUGA:Razman Nasution Dirawat di RS karena Idap 3 Penyakit, Begini Reaksi Hotman Paris
Polisi Akui Ada Kekurangan dalam Penyidikan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan proses penyidikan. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil guna memperkuat alat bukti.
“Kami terbuka dan mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan berlangsung lebih komprehensif,” ujarnya.
BACA JUGA:Cocok Buat Mahasiswa! Nih Simulasi Kredit Cicilan iPad Pro M1 di iBox, Tenor 24 Bulan Cuma Bayar Rp967 Ribu
Namun publik mulai gerah. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan kasus ini sudah dilaporkan sejak delapan bulan lalu, namun belum ada kepastian hukum.
Ia bahkan menuding adanya indikasi relasi kuasa yang membuat penyidik bekerja tidak profesional.
(责任编辑:探索)
- Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Simak Baik
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- FOTO: Cincin Olimpiade Hiasi Menara Eiffel Paris
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai