- Warta Ekonomi,quickq最新版本 Jakarta -
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
顶: 63踩: 54
KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
人参与 | 时间:2025-05-25 23:55:14
相关文章
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
评论专区