KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.
"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.
"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.
"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.
KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.
Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.
"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.
(责任编辑:百科)
- ·Taman hingga Fasum di Kota
- ·2025年qs建筑学专业大学排名
- ·Erick Thohir Resmikan Antara Heritage Center, Ikon Wisata Jurnalisme
- ·Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·2025东南亚艺术学院排名
- ·JIS Kena Kritik Lagi, Relawan Anies: Itu Sudah Jadi Tanggung Jawab Pemprov yang Sekarang
- ·2025年世界平面设计大学排名
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·出国学设计哪个国家好?
- ·Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- ·Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
- ·PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
- ·出国学设计哪个国家好?
- ·Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- ·Erick Thohir Resmikan Antara Heritage Center, Ikon Wisata Jurnalisme
- ·Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
- ·留学服装设计哪个国家最好?
- ·Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- ·美国电影研究生留学全攻略