Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau periode 28 Mei - 3 Juni 2025 ditetapkan Rp3.348,51/kg.
Harga ini naik sebesar Rp 20,46/kg atau 0,61% jika dibandingkan dengan harga periode sebelumnya. Namun kenaikan harga ini tidak dirasakan oleh petani plasma di Riau. Sebab harga kelapa sawit mitra plasma ditetapkan turun periode ini.
Penurunan harga sebesar Rp 23,60/kg atau mencapai 0,70% dari harga periode sebelumnya. Sehingga harga pembelian untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.363,58/kg.
"Harga TBS kelapa sawit petani mitra swadaya untuk minggu ke depan naik menjadi Rp 3.348,51/kg. Sementara harga sawit petani plasma ditetapkan turun. Penurunan harga sawit plasma minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel sebesar Rp586,36 dari minggu lalu," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, Selasa (27/5).
Baca Juga: Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
Defris menjelaskan bahwa penetapan harga menggunakan tabel rendemen baru yang merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan disepakati oleh tim.
Selain harga sawit, tim penetapan juga menetapkan harga cangkang sebesar Rp 25,67/kg, yang akan berlaku untuk satu bulan ke depan. Sementara indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,42%.
Harga penjualan CPO minggu ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp47,48/kg dibandingkan minggu lalu. Merujuk pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
"Artinya jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 13.339,00/kg," jelasnya.
Baca Juga: Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
Defris juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk petani dan perusahaan
“Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini tentu berdampak positif bagi peningkatan pendapatan petani," pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah