Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
相关文章:
- Kemnko Infra Ikuti Semangat Presiden Prabowo Bangun Koperasi
- May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- Amankan Aset, KAI Daop 1 Pagari Area Eplasemen Stasiun Tanjung Priok
- Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
- Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia
- REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
相关推荐:
- Halte Terbakar Akibat Demo, Anies: Belum Bisa 100 Persen
- Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- Ide 30 Kata
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....