会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...!

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

时间:2025-06-03 05:52:09 来源:quickq最新安装包下载 作者:知识 阅读:275次
Warta Ekonomi,quickq官网2021 Jakarta -

Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka

Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).

Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...

"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.

Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.

Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.

Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.

Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
  • Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
  • BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
  • Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
  • Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
  • Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
  • Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
  • Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
推荐内容
  • Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal
  • Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
  • Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
  • 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
  • Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
  • Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit