Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Presiden mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan para hakim, yakni kenaikan gaji dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan. Ini demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hadirin.
Presiden menegaskan bahwa golongan hakim yang akan menerima kenaikan tertinggi adalah golongan junior atau hakim tingkat paling bawah. Namun demikian, seluruh hakim akan tetap merasakan peningkatan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan komitmen untuk terus memantau peningkatan kesejahteraan pegawai lainnya, seraya menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar dari sisi kekayaan dan sumber daya.
“Saya akan terus monitor. Semua pegawai lain harap bersabar. Saya sudah melihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan para hakim.
下一篇:BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
相关文章:
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Nataru, Ini 9 Tips Liburan Tetap Aman
- Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
相关推荐:
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- 2025年建筑大学世界排名汇总
- Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- Bali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat Terindah
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi