Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.
Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.
"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).
Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.
"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- 11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- 弘益大学服装设计世界排名第几位?
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- 香港大学建筑系课程有哪些?
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- VIDEO: Gajah
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- 读艺术设计,英国好的大学有哪些?
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- Terima Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Partai Politik, Bawaslu: Sifatnya Rahasia
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Merger Grab
- Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung