Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI.
Partai Prima menang gugatan, PN Jakpus pun memerintahkan KPU RI membayar ganti rugi Rp 500 juta dan menunda Pemilu 2024.
Kabar ini pun mendapat tanggapan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan putusan tersebut tidak mempengaruhi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
Dia mengatakan pesta demokrasi lima tahunan itu tetap akan berlanjut.
"Persiapan (Pemilu 2024) tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," jelas Ma'ruf Amin kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Lebih lanjut Wapres menegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini belum memperoleh legitimasi.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," tegasnya.
Wapres juga meminta publik menunggu putusan pengadilan tinggi setelah KPU RI menyatakan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.
"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," tuturnya.
Sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.
(责任编辑:焦点)
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表
- Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- Jelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKB
- Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta
- 意大利建筑设计学院有哪些?
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- 法国巴黎国立美术学校排名如何?
- Ini Keutamaan Membaca Al
- 视觉传达设计出国留学院校推荐
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- 艺术专业申请条件及留学费用介绍
- Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta