Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE北京留学作品集辅导机构怎么选?Sebelum Tewas, Wanita Korban Perampokan di Tangsel Teriak: Tolong! Maling dari Pintu BelakangDiringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue BacokMenag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan BruneiDaftar Peraih Piala Kartini Awards 2024音乐类留学都有哪些学校可以选择?申请动画专业留学条件,你满足吗?FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di IndonesiaBos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
下一篇:Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
- ·Malam HUT DKI ke
- ·Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
- ·Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- ·Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- ·Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu
- ·Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- ·霸道总裁亲自上阵,稳定输出,带你逐一击破留学申请痛点!
- ·Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
- ·Deretan Chipset Terbaik untuk Game, Main Lancar Anti Ngelag
- ·Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- ·出国留学摄影专业作品集制作攻略!
- ·Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- ·国际服装设计学校排名TOP5院校
- ·Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- ·艺术类研究生出国留学择校指南!
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
- ·交互设计留学生作品集具体流程解读!
- ·Deretan Chipset Terbaik untuk Game, Main Lancar Anti Ngelag
- ·Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- ·插画设计留学推荐,你选择英国还是美国?
- ·纯艺术留学有哪些值得推荐的院校?
- ·北京留学作品集辅导机构怎么选?
- ·Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- ·Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu
- ·Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·武汉作品集指导机构有哪些?
- ·Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo
- ·Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- ·杭州艺术作品集机构哪个好?
- ·Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- ·艺术类研究生出国留学择校指南!
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah