Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID- Bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, ini adalah pengalaman pertama untuk menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagai pemilih pemula, ini saat yang tepat bagi kamu agar memiliki pengalaman dalam memilih pemimpin dalam Pemilu 2024.
Caranya gimana sih saat di TPS nanti?
Dilansir dari NU Online dan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa tata cara memilih pada pemilu yaitu dengan cara mencoblos surat suara.
Dengan begitu, kamu jangan sampai bingung di TPS ya!
"Pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden," bunyi pasal tersebut. Berikut tata cara mencoblos yang benar di TPS pada pemilu 2024:
Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
Persyaratan Pemilih
1. Formulir pemberitahuan (Model C-6).
2. KTP Elektronik (E-KTP) atau surat keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Langkah-langkah
1. Datang ke TPS melalui pintu yang disediakan panitia.
2. Isi daftar kehadiran dengan memperlihatkan identitas dan surat model C-6.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat