Tak Terima Disebut Gagal dan Merusak Lingkungan, TKN: Program Food Estate Mulai Tunjukkan Hasil
JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID - TimKampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membantah tuduhan cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD yang menyebut program lumbung pangan nasional atau food estate gagal dan merusak lingkungan.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono saat konferensi pers di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2024.
Dia menambahkan, dalam mewujudkan lumbung pangan nasional di atas lahan mencapai ribuan hektare bukan lah perkara yang mudah, justru membutuhkan proses yang panjang hingga hasilnya bisa dinikmati oleh banyak pihak.
BACA JUGA:Kunjungi Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Prabowo: Saya dapat Banyak Wejangan soal Masa Depan dan Teknologi
"Mewujudkan lumbung pangan ini bukan proses yang instan, bukan sehari dua hari, sebulan, setahun, direncanakan lalu membuahkan hasil. Tetapi butuh proses panjang," ujar Budisatrio kepada media.
Lebih lanjut, berdasarkan evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Komisi IV DPR RI, kata Budisatrio, program lumbung pangan nasional di wilayah Sumatera Utara dengan fokus tanaman produk holtikultura seperti bawang dan kentang justru sudah membuahkan hasil.
Tidak hanya itu, Budisatrio juga menyebutkan lahan di kawasan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, juga ditanami jagung dan singkong dengan produktivitas lahan yang sangat baik.
"Lahan di Kabupaten Gunung Mas yang sering menjadi sorotan berbagai pihak, per hari ini sudah tertanam dan akan panen 8 hektare jagung dan 5 hektare singkong. Dengan produktivitas singkong mencapai 20 ton per hektate dan jagung 6 ton per hektare," kata Budi.
BACA JUGA:Miliki Perhatian Lebih Terhadap Pangan, TKN: Bukti Prabowo Paham Soal Strategis
"Proses ini memang memakan waktu, perlu dievaluasi kondisi tanah di Gunug Mas. Setelah dilakukan evaluasi baru ditemukan formula tepat, tanaman apa yang bisa mengisi lahan di Gunung Mas," imbuh dia.
Kemudian, Budisatrio juga membantah framing yang menyebut proyek lumbung pangan nasional di Kabupaten Gunung Mas merusak lingkungan.
Dia pun menjelaskan bahwa di lapangan sendiri, lahan yang digunakan untuk food estate adalah lahan eks area hutan produksi yang tidak produktif.
Mayoritas lahannya kering, semak belukar, pohon yang tumbuh berdiameter kecil dan minim vegetasi yang nilai ekonominya rendah.
"Kalau dibilang area ini ada nilai biodiversitas tinggi itu tidak benar. Karena kawasan lumbung pangan yang ijinnya diberikan KLHK ini dikelilingi area hutan tanaman industri dan sawit," ucap Budisatrio.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·33 Ide Kata
- ·Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- ·IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- ·Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- ·VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- ·KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- ·Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- ·Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme