会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut!

Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut

时间:2025-06-03 15:48:30 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:943次
Warta Ekonomi,苹果怎么下载quickq Bogor -

Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara menindak kendaraan yang hendak memasuki perbatasan Jakarta Utara, sesuai Peraturan Gubernur No. 47/2020.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan dalam kegiatan pemeriksaan dua hari ada 166 pengemudi yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut

Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut

"92 kendaraan roda dua, 55 mobil pribadi, 4 angkutan umum dan 15 angkutan barang. Untuk totalnya 166 kendaraan harus kembali ke daerah asal mereka karena tidak dapat menunjukan SIKM," ujar Harlem saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020).

Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut

Baca Juga: Permintaan SIKM Membludak, Capai Angka 347 Ribu per Jumat! Parahnya, Banyak Pemohon Langgar . . . .

Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut

Menurut Harlem, penindakan dengan putar balik kendaraan yang dilakukan pihaknya saat ini adalah dalam upaya Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegasnya.

Selain mengawasi pemudik yang masuk melalui perbatasan Bekasi, Jawa Barat dengan Jakarta Utara, petugas gabungan Sudin Hub, Satpol PP, TNI dan Polri juga melakukan penegakan peraturan PSBB dimana 279 pengendara masih tidak menggunakan masker. 

"Selain syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kami juga menindak pengendara yang tidak memakai masker," terang Harlem.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
  • Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
  • NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
  • Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
  • Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
  • Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
  • Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
  • Tak Diduga
推荐内容
  • Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
  • FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
  • Setelah Bolak
  • 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
  • Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
  • Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta