您的当前位置:首页 > 休闲 > Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim! 正文
时间:2025-05-25 08:57:54 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadha quickq官方app
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi2025-05-25 08:51
Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?2025-05-25 08:19
Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.0002025-05-25 08:13
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit2025-05-25 07:52
Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik2025-05-25 07:41
Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung2025-05-25 07:30
Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?2025-05-25 07:21
Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar2025-05-25 06:56
4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan2025-05-25 06:21
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?2025-05-25 06:19
Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka2025-05-25 08:56
Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome2025-05-25 08:53
5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan2025-05-25 08:36
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal2025-05-25 08:00
NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku2025-05-25 07:59
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-25 07:40
FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta2025-05-25 07:40
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM2025-05-25 07:00
7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari2025-05-25 06:59
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini2025-05-25 06:18