Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
Partai Demokrat (PD) secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait Uji Materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART PD Kongres V 2020 dengan Pihak Termohon Kementerian Hukum dan HAM.
Dokumen yang diserahkan PD di antaranya berupa Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Bawa Bukti ke Kemenkumham, Ada Keterangan Ahli
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020. Di mana Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” jelas Dr. Heru Widodo, kuasa hukum DPP PD, Kamis (14/10).
Heru menambahkan pihaknya juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V PD tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Dan hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan Surat Keterangan 5 Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara yang kredibel, di mana pada intinya mereka menegaskan bahwa AD/ART Partai, Yayasan, Ormas, Koperasi dan Asosiasi Profesi bukanlah norma hukum yang mengikat publik secara umum, dan tidak dibuat oleh Lembaga Negara sehingga tidak termasuk objek yang bisa diuji materiilkan di Mahkamah Agung. Kalau dipaksakan hal ini akan membuka gerbang terjadinya Anarkisme Hukum di mana setiap anggota Partai manapun dapat mengajukan Uji Materiil AD/ART Partainya di MA,” sambung Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI.
Lima Ahli Hukum yang dimaksud adalah; Prof. Dr. Philipus Hadjon, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. TM. Luthfi Yazid, dan Dr. Aan Eko Widiarto.
Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto.
(责任编辑:时尚)
Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
-
Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa ia tidak berenc ...[详细]
-
Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
Jakarta, CNN Indonesia-- Penerbangan maskapai IndiGo dari ibu kota India, Delhi, ke Srinagar di Kash ...[详细]
-
Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan ...[详细]
-
Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa waktu lalu, seorang siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Tambun Sel ...[详细]
-
Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
JAKARTA, DISWAY.ID-Apakah anak usia 15 tahun boleh ditangkap, kemudian dipenjara dan dijerat pasal p ...[详细]
-
DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeberkan fakta keterlibatan Vin ...[详细]
-
PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik PKS bila ingin bergabung dalam Koal ...[详细]
-
PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
JAKARTA, DISWAY.ID --Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Jakarta Timur (Jat ...[详细]
-
Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah Indonesia turut berduka atas gempa bumi dengan magnitudo 7,7 yang men ...[详细]
-
Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melimpahkan tahap II kasus korupsi komoditas timah ke Kejaksaan ...[详细]
Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
- Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid