DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan agar mengatur warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia dan bertujuan ke destinasi wisata, dikenakan pajak.
Ketua Komisi VII DPR RI yang Saleh Partaonan Daulay menyebut hal tersebut menjadi fokus Komisi VII DPR RI dalam pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata. Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Saleh menambahkan nantinya sebagai contoh terdapat pajak individual yang dikenakan terhadap orang asing yang masuk Indonesia untuk wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata. Dengan berkembangnya desa wisata, maka pendapatannya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang juga bisa berdampak kepada ekonomi.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Di samping itu, dia pun menginginkan agar sektor pariwisata Indonesia menjadi diplomasi budaya dengan negara-negara di dunia. Sehingga ciri khas atau identitas tanah air bisa lebih dikenal melalui pariwisatanya.
"Bahkan kalau perlu wisata itu bisa jadi diplomasi budaya di luar negeri, di seluruh kedutan besar Republik Indonesia yang ada, itu bisa dijadikan sebagai tempat mereka untuk diplomasi," kata dia.
Namun, kata dia, usulan mengenai pariwisata sebagai diplomasi budaya itu tidak mudah karena belum dikehendaki oleh Kementerian Luar Negeri. Sebab, kata dia, kegiatan diplomasi negara hanya bisa dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Nah sekarang Kita sedang berpikir kalimat apa yang paling tepat untuk melakukan tugas yang tadi," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:时尚)
- ·5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- ·Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- ·Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- ·Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- ·Belajar Metode 2
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- ·Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- ·Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- ·Kenali Ciri
- ·Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
- ·Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- ·Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah