Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID--Berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi diduga buat konten pornografi, salah satunya ada selebgram Siskaeee, telah kembali dilimpahkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah displitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Siskaeee Masih Ditahan Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Ade menyebut salah satu tersangka talent itu, Siskaeee saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih ditahan mas," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan perpanjangan penahanan Siskaeee dilakukan selama 40 hari lagi.
"Update pornografi melibatkan tersangka S saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari kedepan," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:RS Polri Mengidentifikasi 7 Korban Kebakaran Ruko Bingkai, Hariyanto: Perlu Pemeriksaan DNA
Diujarkannya, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihaknya.
"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.
相关文章:
- Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
- Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
相关推荐:
- Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024