Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan tersebut akan menetapkan kerangka perizinan bagi penerbit stablecoin yang mengacu pada mata uang fiat (fiat-referenced stablecoin). Langkah ini memberikan kejelasan regulasi bagi para penerbit stablecoin dalam kawasan tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis (22/5), Aturan tersebut akan mewajibkan setiap individu atau entitas yang menerbitkan stablecoin, atau stablecoin yang didukung oleh mata uang negara (termasuk yang berada di luar wilayah Hong Kong) untuk memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Undang-undang ini juga menetapkan persyaratan dalam hal pengelolaan aset cadangan, mekanisme penebusan (redemption) dan manajemen risiko di mana semuanya bertujuan untuk melindungi masyarakat umum dan investor.
“Ordinansi ini mematuhi prinsip ‘aktivitas sama, risiko sama, regulasi sama’, dengan pendekatan berbasis risiko untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kuat,” kata Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui.
“Ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pasar aset virtual kami,” tambahnya.
Hong Kong juga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun rezim regulasi demi mengembangkan stablecoin nasionalnya, serta memperkuat posisinya sebagai pusat aset digital global.
Baca Juga: Kemenperin Perluas Pasar Produk Kriyal Lokal ke Hong Kong
Adapun undang-undang ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun ini.
下一篇:908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
相关文章:
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- KRL Rute Manggarai
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
相关推荐:
- Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- Di Hadapan Seorang Ibu
- Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI