Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
SURABAYA,quickq优惠 DISWAY.ID --Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan Sianida Ilegal di dua lokasi di Jawa Timur, yaitu di SURABAYA dan Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik menyita 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam, dan lain-lain dari gudang di Jalan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya.
"Penyidik juga mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical di gudang kedua di Pasuruan," katanya kepada disway.id, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin menyebut pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Polisi menetapkan satu tersangka, SE selaku Direktur PT. SHC, yang melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain.
"SE terbukti memperdagangkan sianida tanpa ijin usaha, dengan total omzet mencapai Rp 59 miliar dalam kurun waktu satu tahun beroperasi," sebutnya.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
下一篇:Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
相关文章:
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
相关推荐:
- Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- PII Gelar Perayaan HUT ke
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- VIDEO: Massa Pro