Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID--Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residivis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan seorang tersangka itu pernah ditangkal Resmob PMJ.
"Salah satunya residivis ditangkap tahun 2017 oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Survei Ganjar Unggul, Hasto PDIP Bangga: Di Sinilah Rekam Jejak!
Dituturkannya, tersangka menjual senpi ilegal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga bervariasi, ratusan juta. Korban-korbannya ditipu dengan membayar ratusan juta," tuturnya.
Sementara, Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis hasil penyidikannya mengenai peredaran senjata api ilegal.
Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.
"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Dugaan Jual-Beli Senpi Ilegal, Peran 3 Polisi Diungkap
Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.
"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.
"Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Peran tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal dibeberkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- ·Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
- ·Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- ·Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- ·Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi