Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi konsumen rumah subsidi melalui pembaruan regulasi yang tidak hanya teknis, tetapi juga berpihak pada keadilan dan kenyamanan masyarakat.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam pertemuan terbuka bersama sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Forum tersebut membahas rancangan Peraturan Menteri tentang luas lahan rumah subsidi.
“Penyusunan regulasi ini bukan hanya soal batasan teknis luas tanah, melainkan juga tentang membangun standar yang lebih adil bagi konsumen,” kata Maruarar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
Ia menekankan bahwa rumah subsidi tidak boleh lagi dipasarkan hanya berdasarkan gambar atau brosur. Masyarakat, menurutnya, harus bisa melihat bangunan rumah dalam kondisi nyata sebelum memutuskan untuk membeli.
“Masyarakat harus bisa melihat bangunan rumahnya jadi dulu, bukan cuma memilih dari brosur. Risikonya memang di pengembang, tapi ini demi kenyamanan konsumen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maruarar mengkritisi desain rumah subsidi yang selama ini dinilai monoton. Ia mendorong para pengembang untuk lebih kreatif dalam menghadirkan inovasi desain, terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.
“Masa kita kalah dari masalah? Tanah mahal bukan alasan. Rumah bisa dibangun bertingkat, dan saya ingin desainnya tidak monoton. Akan ada kejutan, nanti saya akan expose desain rumah subsidi yang bagus,” tegasnya.
Baca Juga: Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
Langkah ini, kata Maruarar, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai regulasi baru ini penting sebagai landasan restrukturisasi sektor perumahan subsidi agar lebih adil dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyampaikan dukungannya atas upaya regulasi ini. Ia berharap ketentuan teknis yang disusun tetap merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak menimbulkan ambiguitas di lapangan.
Adapun draf peraturan ini masih terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pemangku kepentingan. Selain rumah subsidi, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan regulasi untuk sektor perumahan komersil, yang mencakup aspek lahan, pembiayaan, desain, hingga harga jual. Maruarar menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mengakomodasi amanat DPR mengenai konsep hunian berimbang.
-
Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan AniesGajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga TewasHarga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan TrumpGambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar2025年游戏设计专业世界排名榜单Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di SemarangHercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
下一篇:CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·AKP Dadang Iskandar Ternyata juga Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
- ·Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
- ·Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
- ·Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- ·FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- ·Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- ·Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- ·7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- ·FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
- ·Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- ·Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
- ·2025年建筑大学世界排名汇总
- ·KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- ·Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
- ·Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Hyundai Telah ajukan lebih dari 7.500 paten
- ·KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
- ·KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
- ·Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- ·Heboh Baju Bubble Wrap ZNWR, Dijual Rp1,3 Juta
- ·VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- ·FOTO: Adu Tangkas Merpati Kolong di Jakarta
- ·20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- ·5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025
- ·Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- ·BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·2025年建筑类大学全球排名TOP50
- ·Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan