Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
PT Alam Galaxy berharap Mahkamah Agung (MA) untuk kembali memperbaiki putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menetapkan perusahaan pailit alias bangkrut.
Kuasa hukum PT Alam Galaxy, Patra M Zen, mengatakan bahwa langkah ini berpegang pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 yang menyatakan putusan pailit dan PKPU bisa diajukan Kasasi.
"Kami sudah mengajukan Kasasi terhadap Putusan Nomor No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 25 Maret 2022 yang menjadikan PT Alam Galaxy dalam status Pailit. Kami berharap MA memutus dengan adil, sebagaimana Putusan MA Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022,” kata Patra.
Baca Juga: Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
Dalam perkara ini, PT Alam Galaxy ditetapkan berstatus pailit pada tanggal 25 Maret 2022 dalam perkara Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby. Awalnya, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Atika Ashiblie. Setoran modal sebesar Rp39 miliar ke perusahaan diakui sebagai utang oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.
Dalam proses PKPU, setoran modal yang menjadi utang tersebut menggelembung menjadi Rp77.814.124.932 dan diakui oleh Rochmad Herdito dan Wahid Budiman selaku Tim Pengurus PT Alam Galaxy pada Perkara No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby, dan selanjutnya dimuat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Pengurus PT Alam Galaxy tanggal 2 Agustus 2021.
Tim Pengurus menerbitkan daftar piutang tanggal 2 Agustus 2021, yang hanya mengakui 5 kreditor konkuren dengan total jumlah tagihan sebesar Rp454.469.165.382. Dari 10 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus, 2 kreditor digolongkan menjadi Kreditor Preferen dan 2 kreditor lainnya tagihannya ditolak oleh Tim Pengurus, sehingga tidak mempunyai hak suara dalam pembahasan proposal perdamaian.
Baca Juga: Proses PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Tegaskan...
DPT tanggal 2 Agustus 2021 memicu keberatan dari PT. Alam Galaxy dan keditor lainnya. Alhasil, Daftar Piutang ini dikoreksi oleh Hakim Pengawas dengan menerbitkan Penetapan Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2021 dalam rapat kreditor tanggal 12 Agustus 2021. Jadi, Tim Pengurus menerbitkan Daftar Piutang yang memuat 10 kreditor dengan total tagihan Rp335.881.070.055,82.
Namun, Penetapan Hakim Pengawas tersebut diajukan banding oleh Atika ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, dan ditangani oleh majelis hakim yang sama.
Permohonan banding oleh Atika Ashiblie dikabulkan tanpa mempertimbangkan keberatan PT Alam Galaxy. Majelis Hakim menerbitkan Putusan Nomor 54/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021, meski upaya hukum Banding ini tidak dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
Merespons Putusan Banding tersebut PT Alam Galaxy mengajukan Kasasi. Permohonan Kasasi ini kemudian dikabulkan MA dengan putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Jadi, semestinya terjadi Homologasi dalam Proses PKPU PT Alam Galaxy. Namun, sehari sesudahnya, majelis hakim bersikeras memutus PT Alam Galaxy berstatus pailit. Alasannya, Majelis Hakim belum menerima Salinan Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022.
Terkait perkara ini, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjutinya. Namun, KY meminta pihak berkeberatan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“KY tidak dalam posisi mengomentari substansi perkara. Tapi, jika dirasa ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, silakan ajukan permohonan ke KY,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting di kesempatan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
最新俄罗斯建筑大学排名介绍
Kampanye Perdana Ganjar
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
- Direksi BUMN Bidang Perkebunan Kena OTT
- Terkesima Jejak
- Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
-
Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Warta Ekonomi - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana me ...[详细]
-
Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai salah satu menu andalan saat lebaran, perlu diketahui cara membuat ...[详细]
-
Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?
JAKARTA, DISWAY.ID –Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara terkait ramainya ...[详细]
-
建筑学作为一门深受留学生青睐的专业,每年都有不少国内艺术生申请建筑学专业留学。那么,你知道出国留学建筑学专业有哪些好的大学吗?下面是美行思远小编为大家整理的关于出国留学建筑学专业大学排名的汇总,希望能 ...[详细]
-
Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
JAKARTA, DISWAY.ID- Saat menghadiri acara Desak Anies, di Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan, Anies ...[详细]
-
近年来,景观建筑作为一直以来的留学优势专业,受到了不少艺术生的青睐。并且,国外在景观建筑领域的教学十分完善,教育设施更为先进,吸引着不少世界各地的学子。那么,景观建筑留学哪些院校可以选择呢?下面是美行 ...[详细]
-
Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan rem darurat Gubernu ...[详细]
-
设计类专业是艺术留学中很多学生的选择。对于这类学生来说,申请一所好的设计院校尤为重要。那么,你知道世界上有哪些好的设计学校吗?下面就是美行思远小编为大家整理的世界最好的设计学校,如果你感兴趣的话,就一 ...[详细]
-
Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung menjatuhkan pidana penjara ...[详细]
-
Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan bangga telah menerima kunjun ...[详细]
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo
- 2025城市规划专业世界排名
- Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
- Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
- Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat, Ekonom Soroti Pentingnya Penyusunan Ulang Strategi Fiskal