Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID --Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Parjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 resmi dibuka hari ini.
Melalui laman resmi Kemenag, PPPK Kemenag 2024 dibuka mulai tanggal 22 Oktober hingga 3 November 2024.
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dibuka dengan jumlah 89.7881 formasi untuk lulusan SD-SMA, perguruan tinggi, dan lulusan Ma'had Aly.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
BACA JUGA:Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menerangkan bahwa seleksi PPPK Kemenag diperuntukan untuk dua kategori pelamar. Berikut rinciannya:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eksTHK-II) terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan databse Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Link Daftar PPPK Kemenag 2024
Peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024, berikut link pendaftaran yang dapat digunakan:
- https://sscasn.bkn.go.id/
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Oktober hingga 3 November 2024
BACA JUGA:Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek 4 Pelamar yang Jadi Prioritas
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024
Perlu diperhatikan, sebelum mendaftar PPPK Kemenag 2024, pelamar diharapkan sudah membuat akun terlebih dahulu melalui portal SSCANS.
Berikut cara dan panduan daftar PPPK Kemenag 2024
- Kunjungi website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian isi bagian atas halaman, pilih opsi "Buat Akun"
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercatat dalam dokumen. Jika pelamar mengalami kendala, dapat menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
- Kemudian isi identitas diri sesuai KTP ataupun Ijazah, dan kolom lainnya
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah sah dan sesuai ketentuan
- Melakukan swafoto
- Memastikan seluruh data dimasukan dengan benar dan lengkap. Jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran maka peserta tidak bisa memperbaikinya
- Kemudian cetak "Kartu Informasi Akun"
BACA JUGA:809 Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi, Syarat, dan Cara Daftar
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- Cek Jadwal dan Daftar Wilayah Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024
- FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora
- Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
- Kebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Diduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang