Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti
Politikus PDIP,quickq下载苹果手机版 Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingdi km 50 tol Jakarta-Cikampek. Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.
"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.
Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI
Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki. Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.
"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.
Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI. Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingtersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU.
Baca Juga: Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!
下一篇:Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
相关文章:
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
相关推荐:
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi