会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker!

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

时间:2025-06-08 05:35:57 来源:quickq最新安装包下载 作者:知识 阅读:298次
Warta Ekonomi,安卓版quickq下载安装 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,

2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.

3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
  • Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
  • Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
  • Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
  • Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
  • Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
  • Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
  • BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
推荐内容
  • FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
  • Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
  • Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
  • Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
  • Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
  • Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan