Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing
Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) dari Bank Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat Bank Indonesia No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing House (ICH).
Megain Widjaja, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) mengatakan, “Surat Keputusan dari yang kami terima dari Bank Indonesia ini tentunya merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Sebagai Lembaga Kliring, kami siap untuk mendukung berbagai agenda dari Bank Indonesia untuk pengembangan derivatif pasar uang dan valuta asing”.
“Komitmen kami tentunya akan terus melakukan inovasi untuk menjadikan derivatif PUVA menjadi pasar yang modern dan efisien. Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH berkomitmen penuh untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global,” ungkap Megain Widjaja.
Baca Juga: Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
Megain Widjaja menambahkan, "Dalam posisi kami sebagai lembaga kliring PUVA, kami tentunya akan mendapatkan peran yang penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. Untuk itu, kami akan memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil. Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi.”.
“Harapannya, dengan sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan Bank Indonesia sebagai regulator PUVA ini akan menjadi katalis positif terkait beberapa hal. Pertama, membuka peluang inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Kedua, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi. Ketiga, transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif," lanjutnya Megan.
"Katalis positif ini, tentunya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional, serta membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional.".
“Pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar besar pendalaman pasar keuangan Indonesia. Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis antara lembaga kliring ICH dan seluruh pemangku kepentingan termasuk regulator PUVA dalam hal ini Bank Indonesia," ungkap Megain Widjaja.
Baca Juga: Peroleh Izin Bappebti, ICDX Jadi Bursa Pertama di Indonesia yang Perdagangkan Renewable Energy Certificate
Sebagai Lembaga Kliring, ICH telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi. Dalam kegiatan operasionalnya, ICH memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global yang memungkinkan seluruh fungsi pengawasan berjalan dengan baik dan fungsi perlindungan nasabah dapat dimaksimalkan, Hal ini juga ditandai dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimiliki ICH.
Sebagai catatan, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), namun dengan pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kini pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing berpindah ke Bank Indonesia.
下一篇:Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
相关文章:
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Catat, Ini 5 Cara Mengatasi Tembok Lembap karena Hujan
- 伦敦地区的音乐学院有哪些?
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
- Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
相关推荐:
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- 伯克利音乐学院和波士顿音乐学院哪个好?
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Lamalera di Mata Andy Noya dan Kesalahpahaman soal Desa Perburuan Paus
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS