Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID--Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan merasa geram lantaran acara 'desak Anies' dibatalkan sepihak.
Sedianya acara akan digelar di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit No.2, tetapi dibatalkan. Hingga akhirnya pindah ke Amanah Food Court di Jalan Majapahit No.100.
BACA JUGA:Anies Optimistis Suara di NTB: Masyarakat Punya Semangat untuk Perubahan
"Saya ingin mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara agar bersifat netral dan tidak mempersulit salah satu calon, baik itu Pilpres maupun Pileg," kata Anies, Selasa, 19 Desember 2023.
Anies mengklaim keputusan sepihak yang mempersulit pihaknya itu sudah terjadi berkali-kali sehingga dirinya sudah merasa tak heran.
BACA JUGA:Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!
"Sudah berkali-kali. Last minute, izin dibatalkan secara sepihak. Ini adalah negeri merdeka yang semua memiliki hak yang sama untuk menjalani proses kampanye, dan ini adalah masa di mana kita boleh melakukan dialog di ruang terbatas. Bukan di ruang terbuka, dan ini adalah ruang terbatas. Jadi tunjukan bahwa netralitas itu ada, dan bila ada yang tidak netral diberi sanksi supaya kedisiplinan hadir," tegasnya.
"Jika ada sikap tidak netral yang dibiarkan, itu artinya boleh tidak netral. Tapi bila ada sikap tidak netral dan dapat sanksi maka pesan bagi yang lain harus netral juga," sambungnya.
BACA JUGA:Anies 'Pede' Bisa Dapat Suara Banyak di Sumsel: Masyarakat Ingin Perubahan
Ia juga menegaskan bakal mengungkap setiap adanya penghalangan dari sejumlah pihak. Sebab, kata Anies, aksi itu bukan praktik yang sehat bagi demokrasi.
"Kami akan mengungkapkan saja setiap kali ada penghalangan-penghalangan, kami laporkan kepada publik bahwa ini bukan praktik yang sehat. Karena kita ingin menjaga demokrasi kita," tegas Anies.
(责任编辑:综合)
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- ·Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- ·Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
- ·SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- ·Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- ·Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- ·Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- ·Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- ·Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- ·Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- ·Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- ·Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- ·SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- ·Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo