Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ada undang-undang (UU) yang mengakui Hukum tidak tertulis.
Menurut Yasona, hal tersebut ada di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Kecewa! Iqbaal Ramadhan Berhenti Jadi Fans The 1975 Imbas Aksi Matty Healy di Malaysia
Pasal tersebut mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di tengah masyarakat sebagai semangat untuk mengakui hukum tidak tertulis.
Adapun hukum tidak tertulis adalah hukum yang berlaku serta diyakini oleh masyarakat dan dipatuhi.
Akan tetapi, tidak dibentuk menurut prosedur yang formal, tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat tersebut. Hukum tidak tertulis meliputi hukum adat, hukum agama, dan lain-lain.
BACA JUGA:11 Pemain Voli Putri Tewas Tertimpa Atap Sekolah
"Hal tersebut menunjukkan semangat memberi pengakuan terhadap hukum tidak tertulis atau yang dipersamakan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan dimasukkannya hukum yang hidup dalam masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Senin 24 juli 2023.
Yasonna menambahkan, hukum yang hidup dalam masyarakat menimbulkan konsekuensi dengan melakukan inventarisasi dan kompilasi hukum adat ke dalam peraturan daerah.
Selain itu, Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 secara eksplisit telah mencantumkan batasan keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. Untuk itu, terdapat empat indikator yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Satpam Sekolah di Jakarta Selatan Diduga Edarkan Sabu
Pertama, kata Yasonna, berlaku dalam tempat hukum itu hidup; kedua, sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; ketiga, hak asasi manusia (HAM); keempat, asas-asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab.
Keempat indikator tersebut, kata Menkumham, adalah indikator yang bersifat kumulatif.
Hal ini dapat diartikan bahwa keempat indikator tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum memberlakukan hukum yang hidup dalam masyarakat.
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
相关文章:
- Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- 艺术类美国留学,这些热门专业你需要了解!
- Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
- Maxsine x HK
- 一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
相关推荐:
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- 日本动漫专业留学院校推荐
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Mengapa Banyak Orang Menangis Dengar Lagu Patah Hati Taylor Swift?
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN