Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dirinya melarang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sembahyang?apabila masih melakukan perbuatan korupsi.
"Itu (video) dicopot. Sebetulnya saya lagi marahinmereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi tidak usah sembahyang, tidak usah shalat, tidak usah mengaku bersih karena masih curi orang rakyat," kata?Ahok saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Ahok dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Dipotong ya pidatonya?," tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
"Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan, ya saya marah. Lalu saya mendorong orang mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan, itu saya sampaikan," jawab Ahok.
Ahok dikenai dakwaan alternatif yakni pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Menurut pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan, atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Sementara, menurut pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
(责任编辑:娱乐)
- FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
- 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- Trump Dibuat Kaget, Ini Alasan Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur
- Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- 2024Fall英国音乐录取最新offer再来一波~
- Mitos vs Fakta, Mandi Malam Penyebab Paru
- Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- Senangnya AHY Saksikan Performa 'Pepo' SBY di Pestapora, Tampil Enerjik Bawakan Lagu Favorit Gen Z
- 重要!伦敦青年艺术家大赛第二赛季,晋级决赛榜单揭晓!
- Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece