Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Merespon hal itu, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Maqdir Ismail menyebut bahwa penyitaan aset sebagai bentuk upaya paksa dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.
BACA JUGA:KPK Gandeng Lembaga Pembiayaan asal Jerman untuk Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua Jilid II
BACA JUGA:Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Johanis Tanak: Asset Recorvery Bisa Maksimal
"Upaya paksa ini memang harus dilakukan secara terbatas terhadap barang-barang yang memang merupakan hasil kejahatan, digunakan untuk melakukan kejahatan atau terkait dengan kejahatan itu," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta Pusat dikutip 5 Mei 2025.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua harta pelaku bisa disita, terlebih jika tidak relevan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Kalau dihubungkan dengan perkara korupsi, seolah-olah ini kan orang mau dimiskinkan. Nggak boleh seperti itu," terang Maqdir.
Menurutnya, memiskinkan seseorang melebihi nilai kejahatannya bukanlah tindakan hukum yang adil, melainkan bentuk penganiayaan.
BACA JUGA:Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Disahkan: Enak Aja Udah Nyolong Gak Mau Kembalikan!
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Kalau misalnya dia korupsi, korupsinya cuma menghasilkan sepeda. Ya sepeda saja yang disita, bukan mobilnya, bukan rumahnya," ucapnya.
Maqdir juga mengingatkan bahwa koruptor sekalipun tetap manusia yang memiliki hak.
"Mereka boleh dihukum sesuai dengan kesalahannya. Tidak boleh melebihi kesalahannya. Siapapun itu," pungkasnya.
"Sekali lagi, hukum itu kan untuk melindungi manusia. Dari tindakan-tindakan manusia yang lain yang punya kekurangan atau punya kekuasaan," sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- ·Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- ·FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana
- ·Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- ·Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- ·Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- ·Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- ·Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- ·Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- ·Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- ·Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- ·Kementerian UMKM
- ·Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- ·Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
- ·FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab