- Jakarta,quickq加速电脑版 CNN Indonesia--
Maskapai penerbangan asal Taiwan, Eva Air, akan memberlakukan larangan penggunaan pengisi daya portabel atau powerbank di semua penerbangannya mulai 1 Maret 2025.
Tujuan larangan tersebut tak lain demi meningkatkan keselamatan dalam penerbangan. Powerbank dianggap benda yang berisiko ketika dibawa dalam penerbangan.
Sebelumnya, peraturan maskapai itu memperbolehkan powerbank dan baterai lithium disimpan dalam tas jinjing, tetapi kini dilarang dalam bagasi terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
7 Permintaan Aneh Penumpang Pesawat ke Pramugari: Ganti Popok Bayi
Tindakan itu merupakan bagian dari beberapa protokol keselamatan penerbangan yang diperkuat, yang diperkenalkan setelah kebakaran di pesawat Air Busan pada bulan Januari, meskipun penyebab kebakaran masih belum jelas, melansir VN Express.
Pada 4 Februari 2025, Air Busan secara independen melarang penumpang menyimpan power bank dan rokok elektrik di rak kabin atas sebagai tindakan pencegahan.
Lebih dulu daripada Eva Air, maskapai Taiwan lainnya, Starlux Airlines juga telah melarang penggunaan powerbank di dalam pesawat sejak diluncurkan pada tahun 2018.
Sebagai gantinya, penumpang pesawat didorong untuk menggunakan port pengisian daya yang disediakan di dekat tempat duduk mereka.
(aur/wiw) 顶: 8475踩: 6
Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
人参与 | 时间:2025-05-25 23:41:20
相关文章
- Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
- Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
评论专区