您的当前位置:首页 > 娱乐 > Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan 正文
时间:2025-06-13 05:12:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan k quickq官网下载苹果手机
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukan merupakan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan dan mencegah kebocoran anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung. Menurutnya, keputusan menaikkan gaji hakim adalah hal yang wajar mengingat selama hampir dua dekade, gaji para hakim tidak mengalami penyesuaian berarti.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Bahkan sebenarnya saya merasa kenaikannya masih kurang besar, tapi untuk sekarang ini sudah cukup,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ia mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan tidak sebesar 3 atau 5 persen sekalipun. “Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan: gaji hakim paling junior dinaikkan hingga 280 persen,” tegasnya.
Presiden juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk memanjakan aparat hukum. Sebaliknya, ia menilai bahwa alokasi anggaran negara lebih baik digunakan untuk kesejahteraan penegak hukum daripada jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim. Sudah berkali-kali saya beri peringatan, tapi sepertinya masih banyak yang tak mempan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Dengan peningkatan kesejahteraan ini, Presiden berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa peran lembaga peradilan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.
Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip2025-06-13 05:05
Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut2025-06-13 05:01
Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam2025-06-13 04:21
Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS2025-06-13 04:02
Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin2025-06-13 04:01
FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora2025-06-13 03:49
Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM2025-06-13 03:18
Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?2025-06-13 02:47
HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding2025-06-13 02:41
Burung Nyangkut, Pesawat Virgin Australia Terpaksa Mendarat Darurat2025-06-13 02:35
Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China2025-06-13 05:07
Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?2025-06-13 05:04
FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora2025-06-13 04:59
FOTO: Merayakan 40 Tahun Karier Supermodel Naomi Campbell2025-06-13 04:48
Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca2025-06-13 04:30
Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari2025-06-13 04:30
Catat, Ini 8 Sayuran untuk Mengecilkan Perut Buncit2025-06-13 04:27
FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora2025-06-13 04:08
Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah2025-06-13 03:58
Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri2025-06-13 02:29